Glitter Text Generator at TextSpace.net

Minggu, 27 November 2011

Manusia dan Pandangan Hidup

Nama : Rindy Chairunisa
Kelas : 1PA09
Npm  : 18511041



Manusia dan Pandangan Hidup

Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati, karena itu yang menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup banyak sekali macam dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam:

a.      Berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
b.  Berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
c.      Berasal dari hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.

Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur yaitu cita – cita, kebajikan, usaha, keyakinan/ kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu kesatuan dan tak terpisahkan.

Cita – cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Dengan demikian cita – cita merupakan pandangan masa depan.

Ada 3 faktor-faktor yang menentukan dapat tidaknya manusia untuk meraih cita – citanya, yaitu :
·         Faktor manusia
Faktor yang berasal dari manusia itu sendiri, yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yang tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan. Dengan cara kerja keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang apabila tercapai dan berhasil akan membuat diri kita puas.
·         Faktor kondisi
Faktor dari luar yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Factor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita, sedangkan factor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita.
·         Faktor tingginya cita-cita
Semangkin tinggi cita–cita, semangkin sulit kita untuk meraihnnya. Tetapi dengan kerja keras dan berkeinginan yang kuat maka cita-cita kita akan dapat terwujud.


Kebajikan adalah perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma – norma agama dan etika.

Usaha/ perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/ perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia.tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempurna. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuan, ia harus rajin belajar dan tekun serta memenuhi semua ketentuan akademik.

Keyakinan/ kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan.

Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik, yaitu:
• Mengenal
• Mengerti
• Menghayati
• Meyakini
• Mengabdi
• Mengamankan

Sumber:

NUGROHO, WIDYO – ACHMAD MUCHJI; ILMU BUDAYA DASAR; Seri diktat Kuliah; UNIVERSITAS GUNADARMA

Manusia dan Keadilan

Nama : Rindy Chairunisa
Kelas : 1PA09
Npm  : 18511041

           

Manusia dan Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Keadilan oleh plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Sedangkan menurut Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintah.
Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Maka dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dasar Negara kita yaitu pancasila. Pada sila yang kelima menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung Karno memberikan arti adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara. Selanjutnya prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Dari usul tersebut nampak adanya pembauran antara pengertian kesejahteraan dan keadilan. Sedangkan menurut bung Hatta mengisyarakatkan bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.

Untuk mewujudkan keadilan sosial, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
a.       Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
b.   Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati    hak-hak orang lain.
c.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
d.     Sikap suka bekerja keras.
e.    Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Ada berbagai macam keadilan, yaitu :

a.       Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.

b.      Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

c.       Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.


 Jadi menurut saya keadilan bukanlah sekedar memberikan hak yang telah dimiliki oleh setiap manusia, melainkan lebih dari itu. Masalahnya bagaimana keadilan tersebut dapat terwujud dalam tingkah laku dan segala perbuatan manusia di mana saja dia berada. Sebagai suatu nilai tentunya keadilan tersebut tidak dapat dipisahkan dan selalu melekat dengan pemikiran manusia. Maka kita harus mempunyai rasa keadilan yang dijadikan sebagai pedoman hidup dalam tingkah laku dan juga dijadikan motivasi untuk mencapai kebajikan yang didasari oleh rasa moral yang sejati. Terutama dalam kehidupan sesama manusia, alam, binatang dan tumbuh-tumbuhan.

Sumber:

NUGROHO, WIDYO – ACHMAD MUCHJI; ILMU BUDAYA DASAR; Seri diktat Kuliah; UNIVERSITAS GUNADARMA
Flying Cute Pink Butterfly Pink Clover